Wakaf Sang Jutawan Ahmad Dawjee Dadabhoy

Sahabat Wakaf, ternyata di balik kemegahan Menara Bank Islam di Kuala Lumpur, Malaysia, ada kisah menarik tentang kedermawanan seorang pria.

Menara Bank Islam dibangun di atas lahan seluas 1,2 hektar di Jalan Perak. Gedung 34 lantai ini disebut-sebut menjadi simbol penerimaan masyarakat Malaysia terhadap sistem perbankan Syariah. Bangunannya dirancang berdasarkan prinsip persatuan dan kekuatan melalui biaya kontstruksi senilai 151 juta Ringgit Malaysia. Bangunan ini telah diresmikan oleh Yang di-Pertuan Agong, Tunku Mizan Zainal Abidin pada 19 Oktober 2011.

Sebelum dibangun, mari kita menelusuri asal muasal tanah tersebut. Ialah Ahmad Dawjee Dadabhoy yang menyumbangkan sejumlah harta, termasuk tanah tempat Menara Bank Islam berdiri.

Belajar Praktik Wakaf Produktif dari Sosok Dadabhoy

Ahmad Dawjee Dadabhoy telah menghabiskan kekayaannya melalui berbagai wakaf. Bermula dari wakaf keluarga, aset wakaf bernama Al Waqf Al-Islami Al-Aalamee kemudian dilegalkan sepenuhnya menjadi aset umat. Dokumen penetapan wakaf ini didistribusikan pada tahun 1971.

Sebelum meninggal dunia, Dadabhoy sempat mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan praktik wakaf. Mulai dari mewakafkan beberapa aset real estate dan juga saham kepada otoritas agama setempat. Sepeninggal beliau, keinginan mulia itu perlahan terwujud meskipun Dadabhoy tidak memiliki ahli waris untuk memenuhi wasiatnya.

Pada tanggal 18 September 1991, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur mengeluarkan perintah vesting bahwa Dewan Agama Islam Wilayah Federal (MAIWP) menjadi wali dari almarhum. Alhasil semua aset yang diwakafkannya termasuk sebidang tanah di Jalan Perak, kini masih dikelola oleh MAIWP. Wakaf dalam bentuk real estate di kawasan dengan nilai yang begitu tinggi, dinilai potensial sehingga dikembangkan.

Nilai tanah sebelumnya pada sekitar tahun 2007 yakni 34 juta Ringgit Malaysia. Lahan ini dikembangkan menjadi Menara wakaf 34 lantai yang kita kenal dengan Menara Wakaf Bank Islam. Atas izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala, nilai tanah ini meningkat terus menerus. Pada 2019 contohnya, diperkirakan bernilai 197 juta Ringgit Malaysia (sekitar 651 Miliar Rupiah menurut konversi per September 2022). Selain itu, pendapatan sewa yang diterima MAIWP untuk jangka 25 tahun berjumlah 56,60 juta Ringgit Malaysia (sekitar 187 Miliar Rupiah menurut konversi per September 2022).

Masyaallah.. manfaat dari tanah wakaf Dadabhoy disalurkan untuk kesejahteraan umum. Bahkan bukan hanya untuk Muslim, tetapi juga melibatkan masyarakat non-muslim. Seperti sumbangan untuk yayasan kanker dan panti jompo tanpa memandang latar belakang agama. Atas kontribusi Dadabhoy, namanya lalu diabadikan dalam Surau Jumaat Bank Menara Wakaf Islam dengan penamaan “Surau Wakaf Ahmad Dawjee Dadabhoy”.

Sumber : www.bwi.go.id