Wakaf Menjadi Sumber Gaji Para Guru di zaman Abbasiyah
Pada masa pemerintahan Islam sesudah era Khulafaur Rasyidin, perkembangan praktik wakaf menjadi lebih luas. Bahwa pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, semua orang berduyun-duyun untuk melaksanakan wakaf.
Pada masa itu, wakaf tidak hanya untuk orang-orang fakir dan miskin saja, tetapi wakaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, membangun perpustakaan dan membayar gaji para stafnya, gaji para guru dan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa.
di era Bani Abbasiyah di awali oleh Khalifah Harun ar Rasyid, ilmu adalah sesuatu yang amat berharga dan penting dan para Kahlifah sangat menjunjung tinggi betapa pentingnya menuntut ilmu dan kemudian memuliakan para guru-guru dan juga ilmuwan yang berkiprah di dunia pendidikan.
Salah satu lembaga pendidikan yang terkenal, yang di bangun pada masa itu adalah Baitul Hikmah. Sebuah perpustakaan yang besar serta juga setara dengan universitas di era modern, di sana berkumpul para penuntut ilmu yang giat mempelajari ilmu agama dan juga sains. Selain itu juga mereka saling berdiskuksi.
Para guru di sana diberikan gaji bulanan oleh Khalifah yang bersumber dari badan Wakaf, untuk nominal nya berbeda-beda tergantung kedudukan pengajarnya dan jumlah wakaf yang masuk. Apresiasi Khalifah pada guru sangatlah tinggi sehingga nama mereka bisa disejajarkan dengan para Fuqaha.