Wakaf Sumur Produktif

Air bersih merupakan kebutuhan mendasar. Air bersih adalah kehidupan. Namun tidak semua orang memiliki akses air bersih yang cukup. Terdapat 33,4 juta pendudukan Indonesia masih kekurangan air bersih dan bahkan terjadi merata dibeberapa wilayah di Indonesia.

Wakaf Sumur Produktif merupakan program untuk mengatasi persoalan krisis air bersih yang terjadi diberbagai daerah. Wakaf Sumur Produktif yang dibangun akan menjadi prasasti kebaikan yang pahalanya terus menerus mengalir, manfaatnya akan terus dirasakan. Pahalanya tak terputus meskipun si pemberi wakafnya sudah wafat. Pahala kebaikan dari harta wakafnya akan terus mengalir abadi kepada si pewakaf (wakif).

Sebagaimana, wakaf yang pertama kali diperintahkan oleh Rasulullah adalah wakaf air. Wakaf tersebut dilakukan oleh Utsman bin Affan yang membeli sebuah sumur milik orang Yahudi di Kota Madinah. Jejak manfaatnya ada hingga kini, pahalanya mengalir abadi.