Baitul Wakaf Audiensi Dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI

Jakarta. Tim Baitul Wakaf mengunjungi Kantor DJPPR Kemenkeu RI Bertempat di Gedung Frans Seda Jakarta Pusat, dalam rangka silaturahmi dan audiensi dengan DJPPR (16/09).

Kunjungan ini mempunyai tujuan selain bersilaturahmi dengan Instansi pemerintahan, sekaligus membahas optimalisasi sinergi program wakaf melalui instrumen keuangan. Dalam kunjungan ini tim Baitul Wakaf diterima langsung langsung oleh Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR, Ibu Dwi Irianti Hadiningdiyah, S.H, M.A

Pokok bahasan utama dalam audiensi kali ini, membahas mengenai Sukuk Wakaf Ritel yang rencana akan di buka pada seri 004, yang pada seri – seri sebelumnya telah di buka untuk masyarakat jika ingin menjadi wakif dengan berinvestasi mulai dari Rp 1.000.000.Wakif atau investor akan menerima kembali seluruh dananya pada saat jatuh tempo, Sukuk Wakaf Ritel merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung GNWU (Gerakan Nasional Wakaf Uang), membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia

Rencana penerbitan seri 004 ini akan dibuka seluas luasnya kepada masyarakat, bertujuan memfasilitasi para wakif bisa menunaikan wakaf uangnya secara temporer maupun permanen  dalam instrument investasi yang aman dan produktif.

“Sukuk Wakaf Ritel ini nantinya akan menghasilkan imbalan/kupon, yang akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat, penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh LKSPWU dan disetujui oleh BWI” tutur Dwi Irianti

Tian Gusti Lasepa selaku partnership Baitul Wakaf, menyambut rencana pembukaan SWR Seri 004 ini dengan penuh keyakinan dan mengapresiasi pihak DJPPR Kemenkeu RI, yang telah mendukung para Nazhir wakaf meningkatkan literasi dan khazanah perwakafan, semoga dengan terobosan program ini dapat menjadi amal jariyah yang tiada terputus kepada semua pihak yang telah berkontribusi

“Dari kunjugan ini diharapkan akan terjalin sinergi yang berkesinambungan, Baitul Wakaf akan terus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan instrumen investasi keuangan berdasarkan prinsip syariah yang berkelanjutan di Indonesia dalam memajukan ekonomi keumatan melalui wakaf” ujar Tian.