Memang bukan aset wakaf tertua di dunia, namun bisa jadi ini adalah aset wakaf tertua yang pernah dilakukan orang Indonesia, lebih sepesial lagi karena terletak di Tanah Suci, jantung peradaban pertama umat Muslim.
Ya beliau adalah Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang biasa dikenal dengan Habib Bugak Aceh. Beliau datang ke Makkah tahun 1223 Hijriyah pada masa Khilafah Ustmaniyah, dan membeli tanah di sekitar daerah Qusyasyiah yang saat ini berada di antara Marwah, dan Masjidil Haram. Namun kemudian pemerintaha Arab Saudi pada masa Raja Sa’ud bin Abdul Aziz melakukan pengembangan Masjidil Haram, di mana tanah wakaf untuk orang Aceh tersebut terkena bagian dari proyek perluasan. Tanah dan Rumah Habib Bugak pun tergusur dengan pemberian ganti rugi yang mana uang tersebut digunakan untuk membeli dua lahan yang kelak akan menjadi hotel bintang 5 dengan jarak 500 meter, dan 700 meter dari Masjidil Haram. Hasil dari pengelolaan hotel inilah yang kemudian dinikmati masyarakat Aceh, baik mereka yang tengah melaksanakan ibadah haji, ataupun mereka keturunan aceh yang menetap di Tanah Suci.
Sudah lebih dari dua ratus tahun berlalu, dan aset produktif itu masih terus berdiri hingga saat ini, dengan rata-rata keuntungan mencapai 20 Milliar Rupiah setahun, dengan total nilai Aset sebesar 7.5 Triliun Rupiah. Tidak terhitung betapa dashyat nya dampak wakaf pada kejayaan Umat, Al-Azhar di Mesir, Hagia Shopia di Turki, dan banyak lagi bukti mengagumkannya sistem Wakaf.
Inilah Wakaf, menebar manfaat kapada khayalak (tentu saja sesuai ikrar yang tertulis di awal), memberikan contoh betapa abadinya harta dengan sistem wakaf, dan yang paling penting tak sedikitpun terhenti aliran kebaikan yang mengalir kepada mereka yang mengamalkannya, hingga tibanya hari perhitungan yang telah ditentukan-Nya.