Aset Wakaf, Sangat Besar tapi Belum Produktif

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Jumlahnya mencapai 88 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang berkisar sekitar 235 juta jiwa. Jumlah penduduk muslim ini memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan perekonomian nasional. Salah satu contoh instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah wakaf. Berwakaf bagi seorang muslim merupakan realisasi ibadah kepada Allah melalui harta benda yang dimilikinya, yaitu dengan melepas benda yang dimilikinya untuk kepentingan umum.

 

 Merujuk pada data Departemen Agama (Depag) RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 2.686.536.656,68 meter persegi atau sekitar 268.653,67 hektar (ha) yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia. Jumlah tanah wakaf yang besar ini merupakan harta wakaf terbesar di dunia.

Sayangnya, tanah wakaf tersebut sebagian besar baru dimanfaatkan untuk kesejahteraan masjid, kuburan, panti asuhan, dan sarana pendidikan. Dan hanya sebagian kecil yang dikelola ke arah lebih produktif. Ini diperkuat dengan hasil penelitian Pusat Bahasa dan Budaya (PBB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tahun 2006, terhadap 500 responden nazhir di 11 Propinsi. Penelitian itu menunjukkan, harta wakaf lebih banyak bersifat diam (77%) daripada yang menghasilkan atau produktif (23%).

Berarti, tanah wakaf yang demikian besar itu tentunya belum memberikan manfaat produktif, tapi masih dipergunakan untuk kepentingan yang bersifat konsumtif. Padahal, bila digunakan untuk kepentingan produktif, tanah wakaf seluas 268.653,67 ha itu tentu akan memberikan manfaat yang lebih besar, seperti rumah sakit, pusat bisnis, pertanian, perkebunan, dan lain-lain.

Itu belum termasuk potensi wakaf benda tak bererak, misalnya wakaf uang. Bisa dibayangkan, seandainya 20 juta saja penduduk Indonesia yang mewakafkan hartanya, masing-masing sebesar 1 juta per tahun, maka akan terkumpul dana wakaf sebesar 20 triliun. Jumlah ini tentu tidak sedikit. Andai saja dana sebesar itu dapat dihimpun dan dikelola secara produktif, tentu hasilnya akan bermanfaat bagi kesejahteraan dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Itulah fakta perwakafan di Indonesia, punya aset besar tapi belum dioptimalkan. Mestinya dengan sumberdaya yang ada, bangsa ini mampu mengoptimalkannya. Selain sumber daya alam atau tanah yang melimpah, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang cukup besar, terutama penduduk muslim yang mayoritas. Kedua sumber daya ini menjadi modal utama bagi Indonesia untuk memaksimalkan potensinya dalam pemberdayaan dan pengembangan ekonomi umat, bangsa dan negara.

Sumber : www.bwi.go.id