Qurban Habil dan Qabil
Pada zaman Nabi Adam AS, kurban dilaksanakan oleh putra-putranya, yaitu Qabil dan Habil. Saat itu kurban dilakukan bermula dari masalah perebutan calon istri, Iqlima.
Saat itu Qabil mengeluarkan kurban dari hasil pertaniannya, dan dipilihlah buah-buahan yang sudah busuk dan jelek sebagai persembahannya.
Sementara Habil mengeluarkan kurban dari hasil peternakannya, dipilihlah hewan-hewan yang gemuk dan sehat.
Kurban Habil yang kemudian diterima oleh Allah SWT karena niatnya yang tulus dan ikhlas. Sedangkan kurban Qabil ditolak, karena mengeluarkan sebagian harta untuk berkurban karena terpaksa.
Kejadian ini tergambar dalam surah Al-Maidah ayat 27, sebagaimana Allah SWT berfirman;
”Ceritakanlah mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil).”
Ia berkata (Qabil); “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil; ”Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.”