Tahukah anda! Bahwa mini market dapat menjadi sebuah aset wakaf? Bagaimana bisa?
Bila berbicara tentang wakaf, secara spontan, kita akan langsung memikirkan tempat-tempat yang memiliki kaitan erat dengan praktik keagamaan, baik itu Masjid, Madrasah, hingga tanah pemakaman. Padahal pengelolaan dan manfaat wakaf itu sangatlah luas, dan tentu saja semua itu berjalan sesuai jalur Syariat.
Yuk, cari tahu !
Wakaf dapat dibedakan menjadi beberapa klasifikasi, yaitu berdasarkan tujuan, waktu, dan penggunaannya.
Wakaf berdasarkan tujuan terdiri dari :
1. Wakaf sosial untuk kebaikan masyarakat (khairi), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk kepentingan umum.
2. Wakaf keluarga (dzurri), yaitu apabila tujuan wakaf untuk memberi manfaat kepada waqif, keluarganya dan keturunannya.
3. Wakaf gabungan (musytarak), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk umum dan keluarga secara bersamaan.
Berdasarkan batasan waktunya, wakaf terbagi menjadi dua macam:
1. Wakaf abadi, yaitu wakaf berbentuk barang yang bersifat abadi seperti tanah dan bangunan atau barang bergerak yang ditentukan oleh wakif sebagai wakaf abadi.
2. Wakaf sementara, yaitu apabila barang yang diwakafkan berupa barang yang mudah rusak ketika dipergunakan tanpa memberi syarat untuk mengganti bagian yang rusak.
Berdasarkan penggunaan nya, wakaf terbagi menjadi dua macam:
1. Wakaf langsung, yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk mencapai tujuan, seperti masjid untuk shalat, sekolah untuk kegiatan belajar mengajar dan sebagainya.
2. Wakaf produktif, wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya diberikan sesuai dengan tujuan wakaf.
Dari penjelasan singkat di atas, jelas bahwa Wakaf memiliki perbedaan besar dengan zakat dan sedekah. Zakat dan sedekah wajib hukumnya di berikan kepada mereka yang membutuhkan, dan akan selesai begitu telah digunakan oleh mereka yang menerima. Namun wakaf berbeda, selama wujud dan pengoperasian nya masih terus berjalan, manfaatnya akan terus di rasakan oleh setiap lapis masyarakat.
Miskin atau pun kaya, mereka bisa menggunakan Masjid sebagaimana mestinya. Berkecukupan atau pun kekurangan, mereka bisa menggunakan ruang kelas, dan berbaur di atap yang sama.
Jadi apa yang menghambat anda untuk ber wakaf, hanya mulai dengan Rp. 10.000, anda sudah bisa berbagi kebahagiaan, kenyamanan, dan kesejahteraan, untuk menuju peradaban dunia yang lebih baik. Imam As-Suyuthi berkata : “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.”